Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan dinas. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris. Dalam melaksanakan tugas, sekretariat melaksanakan fungsi :
a. Penyiapan bahan koordinasi kegiatan di lingkungan dinas;
b. Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan dinas;
c. Penyiapan bahan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi di lingkungan dinas;
d. Penyiapan bahan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan dinas;
e. Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dan pengelolaan informasi dan dokumentasi;
f. Penyiapan bahan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan dinas;
g. Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di lingkungan tugasnya;
h. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sekretariat, terdiri atas :
a. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Program;
b. Menyiapkan bahan dan mengoordinasikan penyusunan perencanaan program dan kegiatan serta pengelolaan keuangan di lingkungan dinas;
c. Menyiapkan bahan dan melakukan pengendalian program dan kegiatan serta verifikasi dan pembukuan di lingkungan dinas;
d. Menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan data informasi di Bidang Program;
e. Menyiapkan bahan dan melakukan evaluasi dan pelaporan di lingkungan dinas; dan
f. Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
2. Subbagian Keuangan mempunyai tugas, melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan penyusunan perencanaan program dan kegiatan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Keuangan. Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi : a. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Keuangan; b. Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahan di lingkungan dinas; c. Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan dinas; d. Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan dinas;
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat menyelenggarakan fungsi :
THOMAS KIMKO, S.STP, M.AP
KEPALA DINAS/BAGIAN/BADAN
AGUSTINUS HENDRA WAY, S.IP
SEKRETARIS
NENI KUSRINAWATI, S.IP
KEPALA SEKSI/SUBBAG
YENI BONTONG, SE
KEPALA SEKSI/SUBBAG
ROSALINA TRI RETNOWATI, S.Sos
KEPALA SEKSI/SUBBAG
SABE
STAFF ASN
ELISABETY OKMINOP ALIM, S.Kom
STAFF ASN
SAMIR SUYUTI
STAFF ASN
DARMAWATI DAMANIK
STAFF ASN
YAKOBA E. E. M. RANDONGKIR
STAFF ASN
YOHANA Y. TEMORUBUN
STAFF ASN
LAILA VIVIANI GEBZE
STAFF HONORER
DENSIA SEBASTIANA YARMOGOIN
STAFF HONORER
MUHAMAD IKBAL ALIMANGOPO, S.H
STAFF HONORER
ABDULAH SASARARY, S.Sos
STAFF HONORER
FRANSISKUS YOKAT
STAFF HONORER
MUH AKIL, S.I.Kom
STAFF HONORER
SARCE SEBA
STAFF HONORER
YUNITA SELVI SUPUSEPA, S.I.Kom
STAFF HONORER
MARIO FRANSISKUS LAIMEHRIWA
STAFF HONORER
VICTOR BEAN RADJAWANE, S.Kom
STAFF HONORERKonten tidak ditemukan!
© Dinas Kominfo Kab. Merauke. All Rights Reserved. Design by HTML Codex