Tujuan dan Sasaran

Terselenggaranya Good Governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat serta mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dalam bingkai NKRI. Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sisten pertanggungjawaban yang tepat, jelas terukur dan legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, mewajibkan setiap instansi sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok berupa laporan yang menggambarkan kinerja instansi yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke Tahun 2018, merupakan suatu dokumen yang berisi informasi kinerja yang mampu memberikan gambaran tentang strategi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke dalam mencapai sasaran yang hendak dicapai.
Melalui penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) dapat diperoleh informasi kinerja setiap sasaran yang bermanfaat untuk menentukan strategi yang digunakan dalam menyikapi dinamika tuntutan perubahan yang terus berkembang.
Dalam perencanaan strategi yang merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinam-bungan dengan memperhitungkan potensi dan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke yaitu menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai Misi 1 dan 7 dalam RPJMD Kabupaten Merauke Tahun 2016-2021.
- Visi
Visi yang dirumuskan tentunya harus selaras dengan arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten yang ditetapkan di dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021. Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT CERDAS MELALUI PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA”
- Misi
Misi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke sebagai berikut :
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional;
- Menyiapkan Sarana dan Prasarana Komunikasi dan Informatika secara merata;
- Meningkatkan Pelayanan Informasi Pemerintahan dan Pembangunan;
- Memfasilitasi aspirasi yang berkembang dalam Masyarakat sebagai bahan penentu kebijakan;
- Mendorong peran media massa sesuai Kode Etik Jurnalistik dalam menciptakan masyarakat informasi yang demokratis;
- Mengolah dan menyiapkan data berbasis elektronik yang komprehensif, akurat dan memiliki respon yang cepat;
- Melaksanakan Pembinaan dan Kebijakaan e-goverment di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke (Good and Clean Goverment).
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke telah merumuskan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Strategis tahun 2016-2021 sebagai berikut :
Tujuan
- Tersedianya kualitas dan kuantitas SDM yang professional di bidang komunikasi dan informatika
- Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana komunikasi dan informatika secara merata
- Terlaksananya Pelayanan Informasi Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Merauke
- Tersedianya fasilitas yg memadai guna menampung aspirasi yang berkembang dalam Masyarakat sebagai bahan penentu kebijakan
- Terwujudnya peran media massa sesuai kode etik Jurnalistik dalam menciptakan masyarakat informasi yang demokratis
- Tersedianya data berbasis elektronik yang konprehensif, akurat dan memiliki respon yang cepat
- Terlaksananya pembinaan dan kebijakan e-government di Lingkungan Pemda Kab. Merauke(Good and Clean Government)
Sasaran
- Meningkatkan kemampuan,pengetahuan dan ketrampilan bagi SDM yang handal dan berwibawa melalui pemanfaatan TIK.
- Meningkatkan penyediaan Sar-pras bidang kominfo secara merata dan berkesinambungan
- Meningkatkan layanan akses informasi pemerintahan dan pembangunan secara terbuka (transparan)
- Meningkatkan peran forum dialog, K-3 antara lembaga pemerintah dan masyarakat
- Meningkatkan pembinaan bagi semua penyedia media informasi baik secara langsung maupun tidak langsung
- Meningkatkan standarisasi data base berbasis sistem informasi manajemen
- Meningkatkan peran serta stackholder dan pemda melalui e-office dalam penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemda Kabupaten Merauke