Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Terdiri atas:
- Sekretaris
- Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi;
- Bidang Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Bidang Pengembangan Layanan;
- Bidang Persandian dan Statistik;
- UPTD; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.