Terselenggaranya Good Governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat serta mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dalam bingkai NKRI. Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sisten pertanggungjawaban yang tepat, jelas terukur dan legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, mewajibkan setiap instansi sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok berupa laporan yang menggambarkan kinerja instansi yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke Tahun 2018, merupakan suatu dokumen yang berisi informasi kinerja yang mampu memberikan gambaran tentang strategi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke dalam mencapai sasaran yang hendak dicapai.
Melalui penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) dapat diperoleh informasi kinerja setiap sasaran yang bermanfaat untuk menentukan strategi yang digunakan dalam menyikapi dinamika tuntutan perubahan yang terus berkembang.
Dalam perencanaan strategi yang merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinam-bungan dengan memperhitungkan potensi dan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke yaitu menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai Misi 1 dan 7 dalam RPJMD Kabupaten Merauke Tahun 2016-2021.
Visi yang dirumuskan tentunya harus selaras dengan arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten yang ditetapkan di dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021. Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT CERDAS MELALUI PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA”
Misi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke sebagai berikut :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke telah merumuskan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Strategis tahun 2016-2021 sebagai berikut :
Tujuan
Sasaran