Hari - hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Lingkungan PEMDA Merauke

SURAT EDARAN
Nomor : 188.4/1736
tentang
HARI - HARI LIBUR RESMI DAN CUTI BERSAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE
Berdasarkan Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 642 Tahun 2020, Nomor : 4 Tahun 2020, Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 dan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor : 188.4/399/Tahun 2020 tentang Hari-hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2021, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Rabu, 12 Mei 2021 Cuti Bersama dalam rangka Kenaikan Isa Almasi dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
- Kamis, 13 Mei 2021 Kenaikan Isa Almasi dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah
- Jumat, 14 Mei 2021 Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah.
- Sabtu, 15 Mei 2021 sampai dengan Rabu, 19 Mei 2021 Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
- Kamis, 20 Mei 2021 masuk kantor seperti biasa.
- Senin, 24 Mei 2021 Pantekosta Hari Kedua.
- Selasa, 25 Mei 2021 masuk kantor seperti biasa.
- Rabu, 26 Mei 2021 Hari Raya Waisak.
sumber: SE_No188_41736
Tag: