Sambutan

SAMBUTAN KEPALA DINAS

Puji dan syukur patutlah dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya oleh penyertaan-Nya maka kami Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke dapat menyiapkan dan menyajikan Web Site Dinas Kominfo Merauke.

Hal ini dimasudkan dalam rangka menjabarkan amanah Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga penjabaran pasal 28F UUD 1945 yaitu bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis ....

THOMAS KIMKO, S.STP.,M.AP

KEPALA DINAS KOMUNIKASI & INFORMATIKA KABUPATEN MERAUKE
gambar kadis

Unit

UNIT KERJA BIDANG

Pengelolaan Infrastruktur & TIK

Bidang  Pengelolaan Infrastruktur Teknologi  Informasi dan Komunikasi

Bidang Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengkajian bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan adminstrasi teknis bidang Pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi  Pengintegrasian

Sekretariat

Sekretariat

Sekretariat mempunyai Tugas melaksanakan pengkajian dan atau perumusan bahan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan administrasi  teknis di bidang Program dan Pelaporan, Umum dan Kepegawaian, Keuangan dan Asset.

Sekretariat mempunyai fungsi:

  1. Pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis bidang

Persandian & Statistik

Bidang Persandian dan Statistik

Bidang Persandian dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan atau bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan
adminstrasi bidang  Persandian dan statistik yang meliputi Persandian dan Pengamanan  Informasi, Statistik  Manajemen Data;

Bidang Persandian dan Statistik mempunyai

Pengelolaan Informasi & Saluran Komunikasi

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan atau bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan adminstrasi teknis bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi yang meliputi Pengelolaan Komunikasi

Pengembangan Layanan

Bidang Pengembangan Layanan

Bidang Pengembangan Layanan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan atau bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pengendalian dan pembinaan adminstrasi teknis bidang Pengembangan Layanan yang meliputi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi, Penyelenggaraan e-Government; 

Bidang Pengembangan Layanan mempunyai